Beberapa waktu lalu sempat heboh masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Hal yang membuat masyarakat geram adalah, TKA itu masuk RI ketika pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
Menkopolhukam Mahfud MD pun menjawab isu yang sempat heboh tersebut. Dia berbicara dalam pernyataan resminya menanggapi rencana demonstrasi bertajuk 'Jokowi End Game'.
"Tenaga kerja asing kok masuk ke Indonesia sementara kita dikurung. Oke itu ada dua alasannya. Satu yang tenaga kerja asing yang dulu masuk ke Indonesia yang dipergoki katanya dipergoki oleh seorang anggota DPR itu adalah tenaga kerja yang resmi karena kontrak. Jadi dia masuk sebelum masa PPKM Darurat, sudah masuk," ucapnya, Sabtu (24/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan bahwa TKA yang viral itu sudah dikontrak dan masuk sebelum PPKM Darurat diterapkan. Selain itu mereka sebelum berangkat ke Indonesia sudah melakukan protokol kesehatan termasuk PCR swab.
"Sampai di Indonesia dikarantina 8 hari. Nah ketika dia ke bandara itu berbondong 22 orang itu dikatakan itu tenaga kerja ilegal. Padahal itu bagian dari kontrak sebelumnya," ucapnya.
Para TKA yang viral itu kata Mahfud sudah dikontrak disalah satu proyek tertentu. Dalam kontrak pekerjaan tersebut disebutkan bahwa pekerjanya didatangkan dari negara asal investor tersebut. Namun dalam perjanjiannya setiap satu TKA wajib merekrut 5 sampai 10 tenaga kerja lokal.
"Tapi oke, karena itu ribut maka pemerintah sekarang sudah mengeluarkan keputusan tenaga kerja asing dilarang masuk sekarang ini, ada kontrak atau tidak," tegasnya.
Pemerintah sudah melarang para TKA masuk ke RI dengan alasan apapun, meskipun sudah ada dalam kontrak kerja. Ada TKA yang dikecualikan seperti tenaga kesehatan dan diplomat.
"Memang ada beberapa yang boleh masuk siapa itu, tenaga kesehatan. Masa ngga boleh masuk, orang mau ngobatin dari luar negeri yang angkut barang-barang kesehatan, yang mengamankan dan sebagainya. Nah tenaga kesehatan yang diundang seperti itu karena keahliannya itupun kalau ada tentu diberi izin, lalu diplomat," terangnya.
(das/das)