Pemerintah menyiapkan sebuah aplikasi khusus untuk penerima bantuan sosial (bansos) selama penanganan pandemi COVID-19. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rimaharani mengatakan, aplikasi tersebut akan menghindari kesalahan penggunaan dana bansos salah satunya digunakan untuk bertransaksi membeli rokok atau minuman keras.
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu," kata Risma dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).
Risma belum menjelaskan lebih jauh mengenai pembuatan dan kegunaan aplikasi tersebut. Yang jelas, pihaknya memastikan aplikasi ini akan mulai digunakan pada 17 Agustus mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa financial technologi (fintech) serta e-commerce.
"Mudah-mudahan kita bisa launching, kita akan mempersiapkan software dibantu BI dan pengawasan OJK dan dibantu anak-anak muda yang bekerja di fintech untuk menggunakan aplikasi ini," ujarnya.
Salah satu kegunaannya yakni memastikan dana bansos dipakai sesuai tujuannya. Selain itu, masyarakat pun akan diberikan kemudahan dari berbagai jenis telepon seluler yang digunakan.
"Bisa belanja di mana saja. Nanti kita akan sesuaikan, bagaimana mengakomodir misalnya hp nya masih jadul nah ini juga bisa," pungkasnya.
Simak video 'Penerima Kartu Sembako Ditambah 5,9 Juta, Berapa Nominalnya?':