Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN/PNS) patuhi aturan yang diperintahkan pemerintah pusat. Terlebih dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.
Tjahjo mengatakan seluruh PNS harus tegak lurus mengikuti perintah pemerintah pusat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan dan tugas sehari-hari.
"Kami mengajak seluruh ASN sebagai bagian dari aparatur instansi pemerintah bersama-sama dengan elemen masyarakat, tokoh masyarakat, ormas-ormas dan khususnya keluarga besar ASN harus tegak lurus mengikuti perintah pemerintah pusat khususnya arahan dari Presiden dan Wakil Presiden untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan dan tugas sehari-hari," katanya dalam Launching Core Values ASN & Employer Branding, Selasa (27/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, seluruh PNS juga diminta untuk mengorganisir lingkungan masyarakat demi memastikan bahwa setiap orang mematuhi anjuran pemerintah pusat dalam disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi percepatan penghentian kasus COVID-19.
"ASN di seluruh tingkatan harus ikut bersama-sama TNI/Polri, BIN dan elemen masyarakat lainnya untuk mempelopori, mengorganisir lingkungan masyarakat terutama dalam mengikuti setiap perintah dan anjuran pemerintah pusat maupun pimpinan kepala daerah demi percepatan menghentikan pandemi COVID yang sekarang sedang menimpa negara kita dan seluruh dunia," tuturnya.
Tjahjo juga meminta PNS di jaman sekarang harus lebih lincah dan inovatif demi tercapainya reformasi birokrasi sesuai visi misi Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. Hal ini sebagai usaha untuk mempercepat pengambilan keputusan, dan cepat dalam proses pelayanan publik.
"Birokrasi pada dasarnya dimulai dari mengubah pola pikir aparatur yang harus lebih lincah dan inovatif. Birokrasi sebagai sumber motor utama dalam pembangunan, digerakkan oleh sumber daya aparatur karena itu jadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
(aid/das)