Prakerja Bakal Dilanjutkan, Jangan Lupa Buka prakerja.go.id

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 11:54 WIB
Prakerja Bakal Dilanjutkan, Jangan Lupa Buka prakerja.go.id
Jakarta -

Progam Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan hingga akhir tahun. Bagi yang tertarik daftar bisa membuka laman resminya di prakerja.go.id.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia mengatakan bahwa berkaitan dengan PPKM Darurat program Kartu Prakerja diharapkan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta.

"Realisasinya sampai dengan 30 Juni ini 10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta. Semester 2 dan berkaitan juga dengan PPKM darurat kita berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," katanya, dikutip Senin (5/7/2021).

Melalui program Kartu Prakerja peserta menerima manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta. Kemudian juga mendapatkan cash sebesar Rp 2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan. Lalu insentif mengisi survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Dari semua nilai bantuan itu, Sri Mulyani lebih lanjut mengatakan total manfaat setiap peserta Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Meski demikian, hingga saat ini masih belum ada kepastian yang jelas mengenai kapan program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dimulai. Namun, tidak perlu menunggu pengumuman dibukanya pendaftaran Prakerja gelombang 18, bagi kalian yang tertarik, kalian bisa segera mendaftarkan diri di situs prakerja.go.id. Dengan demikian, saat gelombang 18 dibuka, kalian sudah memiliki akun Prakerja.

Untuk itu, buat kamu yang berminat daftar Prakerja gelombang 18 harus mengecek terlebih dahulu cara hingga syarat daftarnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Bila peserta sudah mendaftar dan memiliki akun sebelumnya, peserta dapat mengganti data akun bila memang ada perubahan.

"Jika akun kamu telah terdaftar di tahun sebelumnya, kamu dapat mengganti data pendaftaran yang sudah kamu isi jika memang ada perubahan. Setelah kamu login, kamu diharuskan untuk mengisi kembali NIK, nomor KK dan data diri dengan data yang terbaru," jelas admin prakerja pada situs prakerja.go.id.

Nah, itu secara lengkap syarat hingga cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 18. Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, silahkan cek informasi lebih lengkapnya di www.prakerja.go.id.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork