Banyak Diminati, Berapa Gaji PNS 2021?

Banyak Diminati, Berapa Gaji PNS 2021?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 13:34 WIB
Daftar Gaji PNS Saat Ini
Banyak Diminati, Berapa Gaji PNS 2021?
Jakarta -

Besaran gaji PNS 2021 beserta tunjangan yang ditawarkan bisa menjadi salah satu motivasi untuk melamar profesi tersebut. Saat ini proses seleksi CPNS 2021 sedang berjalan.

Sebagai informasi, hingga kini jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 melalui situs sscasn.bkn.go.id telah mencapai 4,1 juta orang. Hal ini telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosialnya.

Dalam unggahan BKN di akun Facebook miliknya, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.112.722 orang, per Senin, 25 Juli 2021 pukul 15.35 WIB. Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 3.388.953 pelamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk besaran gaji PNS 2021, saat ini komponen gaji beserta tunjangan PNS masih dalam tahap perombakan. Ke depannya formula penghasilan akan disederhanakan menjadi hanya gaji dan tunjangan. Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara untuk tunjangan akan disederhanakan menjadi hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan akan dimasukkan ke dalam perhitungan gaji PNS.

ADVERTISEMENT

Lantas, berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS?

Karena formula gaji PNS yang baru masih dalam perombakan, untuk saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS 2021:

Daftar gaji PNS 2021 Golongan I

Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500

Daftar gaji PNS 2021 Golongan II

IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000

Daftar gaji PNS 2021 Golongan III

IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000

Daftar gaji PNS 2021 Golongan IV

IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200

Demikian daftar gaji PNS 2021. Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi. Buat Anda yang ingin melamar CPNS 2021, buruan daftar sebelum ditutup.

(fdl/fdl)

Hide Ads