d'Mentor: Nasib Bisnis Online dan Offline Saat Ini

d'Mentor: Nasib Bisnis Online dan Offline Saat Ini

detikTV - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 08:19 WIB
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Selama PPKM, kegiatan ekonomi niaga boleh berjalan dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan pembatasan ini tentunya jadi masalah bagi sektor UMKM atau usaha yang berbasis offline. Pasalnya pandemi COVID-19 mengubah kebiasaan aktivitas dan kebiasaan masyarakat.

"Hal ini banyak berdampak ke pelaku-pelaku usaha terutama UMKM, termasuk usaha besar. Hasil survei BI waktu itu hampir kisaran 70% pelaku usaha kisaran medium ke bawah itu berdampak ya, dengan ada pandemi ini," ujar Konsultan Manajemen Yanuar Andrianto dalam program d'Mentor detikcom, Rabu (28/7/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanuar mengatakan era digital dan pandemi semakin menggerus nasib pengusaha konvensional yang masih mengandalkan model bisnis offline. Fase ini dialami semua negara tidak hanya Indonesia.

"Karena ini mengubah tatacara mereka berbisnis dari awal mereka menjajakan secara offline mau tidak mau harus berinovasi secara digital melalui kolaborasi go food grab food atau bahkan melalui penjualan webnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yanuar Andrianto mengatakan tantangan bisnis bukan hanya karena pandemi, peralihan bisnis dari offline dan online sudah sejak lama. Kondisi ini sudah mengubah kebiasaan dari customer.

"Sekarang customer loyal bukan lagi pada perusahaan tetapi pada inovasi, selama kita tidak bisa berikan inovasi di atas ekspektasi mereka ya siap-siap kita ditinggalkan. Kita sudah tidak bisa lagi berbicara offline lebih baik daripada online, karena itu dua hal yang bukan berlawanan tetapi sesuatu yang berjalan simultan," tutupnya.

(edo/gah)

Hide Ads