Pengusaha hotel meminta agar pemerintah segera melakukan penyelesaian pada tunggakan pembiayaan jasa hotel untuk isolasi mandiri. Mereka menilai tunggakan sudah terjadi sejak 7 bulan dan belum juga dilunasi sedikitpun.
Ketua Departemen Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Nofel Saleh Hilabi mengatakan totalnya tunggakan terjadi pada 21 hotel di Jakarta dengan jumlah Rp 196 miliar. Dia mengatakan hingga kini tidak ada solusi yang berarti dari pemerintah soal tunggakan ini.
Nofel mengatakan pemerintah cenderung lempar-lemparan tanggung jawab setiap diminta pengusaha melunasi tunggakan hotel yang terjadi. Masalah selalu berputar di antara Kementerian Keuangan dan BNPB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ini cuma minta segera dibayar tunggakannya. Sampai sekarang belum ada pembayaran, kira-kira sudah 7 bulan. Setiap ditanya, ditagih, ini malah pemerintah oper-operan lempar-lemparan terus Kemenkeu sama BNPB," ungkap Nofel kepada detikcom, Rabu (28/7/2021).
Nofel menjelaskan mekanisme pemesanan hotel-hotel untuk isoman gratis. Pesanan hotel untuk fasilitas isoman dilakukan BNPB selaku Satgas COVID-19. Skemanya, BNPB meminta Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk mencari hotel untuk tempat isoman pasien positif COVID-19. Kemudian, uang pembayaran didapatkan dari Kementerian Keuangan.
BNPB akan mentranfer uang dari Kemenkeu ke Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk kemudian dibayarkan kepada para pengusaha hotel. Mekanismenya, biaya fasilitas hotel dibayar setelah dipakai tanpa pembayaran di muka alias DP.
"BNPB itu drop uang ke Dinas Pariwisata DKI, dia dapat uangnya dari Kemenkeu. Jadi, Kemenkeu taruh ke BNPB, dia transfer ke DKI. DKI tugasnya cuma diminta cari hotel, nah hotel sudah didapatkan, sudah dipakai, tapi tidak dibayar-bayar," ungkap Nabil.
"Nah ini sejak awal memang nggak ada DP atau apa bagaimana, dipakai baru dibayar," lanjutnya.
Dia menjelaskan setiap ditanya soal pembayaran Kemenkeu selalu mengatakan sudah mentransfer ke BNPB, namun BNPB bilang uangnya belum ada. Malah belakangan ini alasannya berubah, uang yang akan dibayarkan kepada pengusaha itu harus melewati audit dari BPKP.
"Kemenkeu bilang duitnya ada di BNPB, BNPB bilang uang belum dikasih. Mereka selalu begini terus. Sekarang beda lagi, bilangnya lagi diaudit dulu sama BPKP. Ini maunya gimana, kapan dibayarnya kita ini," ungkap Nabil.
Nabil mengatakan saat ini pengusaha hotel sangat menanti uang pembayaran dari fasilitas isoman di tengah kesulitan keuangan yang terjadi. Apalagi saat ini kegiatan hotel pun sangat terbatas.
Bahkan, saking sulitnya kondisi pengusaha hotel, ada satu hotel yang juga pernah dipakai isoman gratis pemerintah harus menutup operasinya sementara menunggu tunggakan isoman dibayarkan.
"Ini saking susahnya, satu hotel namanya Twin Hotel itu sudah berhenti operasi dia, udah ada dua bulan kali. Kalau nggak dibayar-bayar ini bisa bikin hotel tutup," papar Nabil.
Baca juga: Syarat & Biaya Isoman di Hotel |