Operasional MRT Jakarta selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 3-4 dibatasi. Akibatnya jumlah rata-rata penumpang harian menjadi hanya 10% atau 4.450 dari target normal sebesar 40.000.
"Kebijakan pemerintah untuk menekan mobilitas dikatakan berhasil, dibuktikan dengan jumlah penumpang publik dari target 40.000 jadi 4.450 atau 10% dari normal atau target," kata, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, dalam Forum Jurnalis secara virtual (30/7/2021).
Jumlah penumpang total selama bulan Juli sebanyak 124.593. Jumlah itu merosot jauh dari jumlah penumpang bulan Juni 680.571 dengan rata-rata hariannya 22.686 penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dalam pelaksanaan PPKM Darurat, MRT Jakarta juga melakukan pembatasan penumpang. Jumlah penumpang rata-rata periode Juli ini 4.450 jauh dibandingkan bulan sebelumnya kalau kita lihat di awal Januari naik, Mei naik," lanjutnya.
Sebagai informasi, selama PPKM level 3-4 jadwal operasional terbaru MRT Jakarta yakni, untuk Senin - Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 WIB. Sementara, Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway), untuk weekdays (hari kerja) tiap 10 menit dan untuk weekend (akhir pekan) / hari libur tiap 20 menit. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).
Seiring dengan pengetatan PPKM, ada sejumlah kebijakan baru seperti penutupan sejumlah stasiun hingga penggunaan STRP untuk pekerja esensial dan kritikal. Penutupan beberapa stasiun dimulai sejak 18 Juli 2021, untuk Stasiun MRT Haji Nawi, Stasiun MRT ASEAN, dan Stasiun MRT Setiabudi Astra.
(ang/ang)