Waduh! Harga Obat Terapi COVID-19 Meroket, Ini Daftarnya

Waduh! Harga Obat Terapi COVID-19 Meroket, Ini Daftarnya

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 30 Jul 2021 15:20 WIB
ilustrasi obat
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan harga obat terapi COVID-19 yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya Ivermectin dan Favipiravir, Oseltamivir, dan Azithromycin.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan setelah dilakukan pemantauan, pihaknya memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam upaya penindakan secara hukum.

"Dari kajian ini kami akan memberlakukan advokasi, kami juga memperdalam ke penegakan hukumnya, beberapa pelaku industri juga sudah kami mintai keterangan, ada yang sudah, ada yang masih dalam antrean," kata Ukay dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, jika dalam kegiatan bisnisnya terdapat indikasi pelanggaran secara hukum maka tidak segan-segan akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi. "Nanti kalau ditemukan mereka di perilaku bisnisnya ada indikasi pelanggaran terhadap UU tentunya kami akan tindak lanjuti secara hukum dan akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan KPPU, Zulfirmansyah mengatakan, ada daerah yang mengalami surplus hampir ribuan persen. Meski begitu, dia tak menyebutkan lebih jauh daerah mana saja.

ADVERTISEMENT

"Di suatu daerah kita katakan surplus bahkan surplus hampir ribuan persen. Nah ini jadi fokus penelitian kita apabila di sana harga jualnya di atas HET. Ini masih dalam tahap penyelidikan awal di penegakan hukum. Sehingga data ini sangat sensitif dan tidak bisa kita share," kata Zulfirmansyah.

Simak juga video 'Polisi Tetapkan 37 Tersangka Penimbun Oksigen-Obat Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Daftar kenaikan harga obat terapi COVID-19 di halaman berikutnya.

Melalu bahan paparan, di DKI Jakarta harga Ivermectin di beberapa toko online dijual dengan harga dua kali lipat dari HET yaitu sebesar Rp 16.750 per tablet. Padahal, HET untuk Ivermectin yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan yaitu Rp 7.500 per tablet.

Sedangkan di Jawa Barat, masih di marketplace terdapat toko yang menjual Favipiravir 200 mg produksi Kimia Farma dengan merk Avigan dan Avicov dijual Rp 35.000-85.000 per tablet (HET Favipiravir 200 mg Rp 22.500 per tablet). Sama dengan Oseltamivir 75 mg yang diproduksi Indofarma, KPPU masih menemukan harga tiga kali lipat di atas HET yakni Rp 67.500 per kapsul (HET Oseltamivir 75 mg per kapsul Rp 26.000).

Obat antibiotik Azithromycin masih banyak dijual di atas harga eceran. KPPU menemukan harga Azithromycin 500 mg dijual seharga Rp 40.000 per dengan HET Rp 1.700 per tablet. Sedangkan Azithromycin 0,5 g dijual dengan harga Rp 100.000 per vial, padahal HET yang ditentukan Rp 95.400 per vial.

Di Provinsi Banten, harga obat Favipiravir 200 mg produksi Kimia Farma dijual Rp 55.000 per tablet, merk Avicov bahkan dijual Rp 65.000 per tablet dengan HET keduanya Rp 22.500 per tablet. Sementara itu, masih di Banten, obat terapi COVID-19 Remdisivir 100 mg per vial injeksi paten dijual dengan merk Remdac dan Covifor mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari HET nya yaitu dijual Rp 1.550.000 - Rp 1.800.000 (HET Rp 510.000 per vial).

KPPU Kanwil Jambi pun melaporkan hal serupa. Di salah satu apotek K-24 Provinsi Jambi, harga Azithromycin 500mg tablet dijual Rp1.800 per tablet memiliki selisih dengan HET sekitar Rp 500.


Hide Ads