Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp 1 juta harus memakai rekening bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus di Aceh menggunakan rekening bank syariah milik negara, Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ida menjelaskan bahwa bank penyalur bantuan subsidi gaji adalah bank-bank yang disebutkan di atas. Nah, buat pekerja yang memenuhi syarat tapi belum memiliki rekening salah satu bank tersebut akan dibuatkan secara kolektif.
"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara (BUMN) dan BSI," kata Ida Jumat (30/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanisme tersebut berbeda dengan penyaluran subsidi gaji atau BSU yang diselenggarakan pada 2020. Pada tahun lalu, penerima subsidi gaji bebas menggunakan rekening bank apapun. Ida menjelaskan mekanisme yang diberlakukan saat ini bertujuan untuk memudahkan proses penyaluran subsidi gaji Rp 1 juta.
"Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," tambahnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengantongi data 1 juta pekerja yang bakal mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta. Data tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara perkiraannya ada 8,7 juta peserta yang akan mendapatkan BSU.
"Jumlah data yang diserahkan hari ini kita memulai dari 1 juta calon penerima BSU, dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima BSU. Jadi tentu data ini sangat dinamis melihat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," katanya.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah (BSU) Bagi Pekerja/buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan, penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU, menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) valid. Data kepesertaan BP JAMSOSTEK tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.
Untuk itu Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing", tegas Anggoro.
Untuk mempermudah penyaluran BSU, pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif, dengan memenuhi beberapa kebutuhan data tertentu.
"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon Selular dan Alamat Email. Mohon kerjasama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," tambahnya.
Anggoro juga mengungkapkan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pelaksana teknis BSU. Hal ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
(toy/fdl)