BPH Migas Akan Tingkatkan Utilitas Gas Domestik
Senin, 27 Mar 2006 18:44 WIB
Jakarta -
Keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menghentikan penjualan gas ke luar negeri disambut Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).BPH Migas akan meningkatkan utilisasi gas bumi bagi kebutuhan domestik menyusul keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang kontrak ekspor gas alam cair (liquified natural gas/LNG).Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat soal cadangan gas di Kaltim dengan sejumlah produsen gas di Kantor BPH Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (27/3/2006) mengatakan, pihaknya menyambut positif keputusan pemerintah tersebut."Kami semakin mantap dan tidak ragu-ragu lagi untuk meningkatkan utilisasi gas bagi kebutuhan dalam negeri," katanya.SBY sebelumnya menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang ekspor LNG dengan para pembeli, khususnya Jepang, Korsel, dan Taiwan setelah kontraknya habis 2009-2010. SBY ingin gas domestik dipakai untuk pabrik pupuk dan listrik di dalam negeri.Menurut Tubagus, pernyataan presiden tersebut semakin mempertegas surat Menko Perekonomian ke BPH Migas mengenai kebijakan gas domestik.Direktur Gas Bumi BPH Migas Nafrizal Sikumbang menambahkan, keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan rencana BPH Migas membangun pipa gas koridor Kaltim-Jateng.Presiden, kata Nafrizal, meminta agar pembangunan infrastruktur (pipa gas Kaltim-Jateng) dilakukan secara terkoordinasi dan dalam waktu yang cepat.Tim Task Force Pembangunan Pipa Kaltim-Jateng, katanya, akan melakukan koordinasi dengan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dan produsen gas guna menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut."Awal April ini kita akan mengundang Kepala BP Migas, produsen gas seperti Total Indonesia, ChevronTexaco, dan Vico serta Komite Gas Kaltim yang diketuai Trijana Kartoatmodjo (Wakil Ketua BP Migas) guna menindaklanjuti keputusan pemerintah itu," katanya.Nafrizal berharap keputusan pemerintah tersebut bisa dipahami para produsen gas. Sebab, menurut dia, pembangunan pipa Kaltim-Jateng akan meningkatkan nilai tambah, sekaligus memenuhi kebutuhan gas bagi industri dan pembangkit di Pulau Jawa.Mengenai proses tender hak khusus pipa Kaltim-Jateng, Nafrizal mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu pemasukan dokumen penawaran para peserta tender yang batas akhirnya hingga 28 April.Sebanyak lima perusahaan sudah mengambil dokumen penawaran. Mereka adalah PT PGN (Persero) Tbk, PT Bakrie&Brothers, PT Alfa Karsa Persada, PT Barata Indonesia, dan PT Bumi Kharisma Lininusa. BPH Migas merencanakan pengumuman pemenang tender pada akhir Mei.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































