Mendag Tambah Izin Impor Gula Untuk Bulog dan PPI
Selasa, 28 Mar 2006 02:08 WIB
Jakarta -
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memutuskan menambah izin impor tambahan untuk dua BUMN yaitu Bulog dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Padahal kedua BUMN ini diragukan dapat merealisasikan impornya.Mendag beralasan perlunya mengamankan stok gula sebelum masuk musim giling, khususnya bulan April. Keputusan ini diambil setelah rapat laporan realisasi impor dari pelaku impor di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat."Untuk menjamin stok gula aman, terutama April, karena Mei sudah musim giling dan supaya tidak ada gejolak harga," ujar Mari Elka Pangestu seusai rapat, Senin (27/3/2006) malam.Besaran izin impor adalah sejumlah yang belum terealisasikan per 27 Maret 2006. Berdasarkan data Depdag, total izin impor gula untuk empat importir terdaftar, Bulog, dan PPI adalah 300 ribu ton. Bulog dan PPI masing-masing 55 ribu ton.Dari data tersebut, baru 70 persen yang sudah terealisasi, namun data ini belum lengkap karena masih ada yang belum melaporkan kontraknya. Mendag mengatakan dapat memaklumi keterlambatan realisasi impor mengingat harga gula internasional sangat tinggi."Pemberian izin impor tambahan ini kepada enam pelaku impor, akan dibagi berdasarkan kinerjanya dalam pelaksanaan impornya," jelas Mendag.Gula impor ini hanya diperuntukan daerah luar Jawa dengan batas masuk 31 April 2006. Sementara itu, kebutuhan gula untuk bulan April sebanyak 220 ribu ton."Meskipun produksi mencukupi, namun harus ada yang dicadangkan," tandasnya.
(fay/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































