Permasalahan antara PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara dengan para pendana (lender) mulai menemukan jalan keluar. Startup investasi di bidang pertanian itu menyatakan akan mengembalikan uang para lender sebesar Rp 4,5 miliar dalam kurun waktu selama 3 tahun.
Keputusan itu disepakati saat pihak Tanijoy bersama perwakilan lender melakukan pertemuan secara online untuk membahas kesepakatan bersama terkait penyelesaian pembayaran dana yang belum kembali.
"Kesepakatan ditujukan untuk mempermudah dan memberikan kepastian dengan pihak pendana agar tidak berlarut-larut pada dinamika di antara mitra tani dan bisa lebih fokus terkait penyelesaian dengan pihak Tanijoy," kata manajemen Tanijoy dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (2/8/2021).
Pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 3 tahun dan memungkinkan untuk bisa lebih cepat, tergantung dari proses penagihan (collection) yang dilakukan ke pihak petani yang masih menunggak.
"Namun, jika kemungkinan terburuk tidak ada collection yang bisa dilakukan, maka waktu 3 tahun tersebut adalah waktu yang dibutuhkan untuk Tanijoy melakukan pengembalian," jelasnya.
Metode pengembalian dana yang dilakukan akan disesuaikan dengan urutan antrean yang dimiliki oleh Tanijoy dan disesuaikan dengan urgensitas yang dimiliki oleh Himpunan Pendana. Pihaknya memastikan akan ada pelaporan informasi secara berkala agar ke depannya proses pengembalian dana bisa lebih termonitor dan terverifikasi.
"Tanijoy mengakui bahwa permasalahan ini sangat krusial sehingga mengganggu kenyamanan para pendana. Segenap tim manajemen meminta maaf kepada semua pendana yang terdampak serta kepada publik atas dinamika yang terjadi," tuturnya.
Tanijoy pun membantah telah melakukan penggelapan dana para lender. Dia menjelaskan permasalahan terjadi karena keterlambatan pembayaran oleh mitra tani yang disebabkan oleh beberapa kondisi seperti gagal panen, force majeure pandemi, serta kerugian usaha tani.
"Tanijoy berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan pendana. Tanijoy patuh pada regulasi pemerintah terkait dengan kerahasiaan data," imbuhnya.
(aid/ara)