Nama Akidi Tio ramai menjadi perbincangan terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. Namun babak baru muncul, anak Akidi Tio, Heriyanti, kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Sebelumnya Heriyanti dikabarkan menjadi tersangka, namun pihak Polda Sumatera Selatan mengklarifikasi hal itu, dan menyatakan anak Akidi Tio tersebut belum berstatus tersangka.
Lalu bagaimana perjalanan kisah sumbangan Rp 2 triliun itu? Pada 26 Juli melalui keluarga diberikan hibah dari keluarga pengusaha asal Aceh ini. Bahkan pemberian hibah disaksikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita ini membuat heboh satu Indonesia. Pasalnya uang Rp 2 triliun bukan jumlah yang sedikit. Apalagi diberikan oleh seorang yang rekam jejaknya sangat asing di Indonesia.
Kalangan pengusaha juga tak mengetahui siapa Akidi Tio ini. Mulai dari Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa sampai Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S Lukman tak kenal dengan Akidi.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga ikut penasaran dengan Akidi Tio, dia menelusuri informasi terkait orang kaya itu.
Dia sampai menghubungi dokter pribadi keluarga Akidi namun belum mendapat respon terkait proses transfer uang tersebut.
Bahkan Dahlan sempat menilai jika rumah Heryanti yang merupakan anak Akidi tidak mencerminkan rumah orang kaya.
Selain Dahlan, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga sempat mengunggah sosok Akidi Tio di akun Instagramnya. Bamsoet menyebutkan jika Akidi memiliki perusahaan Sawit di Muara Enim.
Bamsoet juga menyebut jika Akidi sering menyumbangkan hartanya dalam jumlah besar di Sumatera Selatan dan beberapa wilayah Indonesia.
Hari ini, Senin 2 Agustus 2021, anak Akidi Tio Heryanti ditetapkan sebagai tersangka terkait polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatra Selatan.
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.
"Alat bukti sudah mencukupi," ucapnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.
Dia mengaku tak tahu menahu soal bantuan itu."Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat," kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.
"Ya kalau tidak ada saya minta maaf," sambungnya.
Belakangan Humas Polda Sumsel membantah Heriyanti sudah jadi tersangka. Heriyanti masih diperiksa di Polda Sumsel.
"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).
Tonton Video: Anak Akidi Tio Dipastikan Belum Jadi Tersangka Bantuan Rp 2 T