Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Restoran, Pengusaha Setuju?

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Restoran, Pengusaha Setuju?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 04 Agu 2021 12:14 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno hari ini meninjau vaksinasi tahap 2 di bar Holywings, Jakarta.
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Restoran, Pengusaha Setuju?
Jakarta -

Pengusaha kafe dan restoran merespons rencana pemerintah agar masyarakat yang ingin mengunjungi area publik termasuk restoran harus menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Eddy Sutanto mengatakan pihaknya setuju-setuju saja karena hal itu bisa meminimalkan penyebaran virus Corona.

"Saya sih setuju saja, bagus kan, itu satu hal karena untuk juga mencegah penyebaran. Itu lebih hari lebih banyak (kasus COVID-19) kan juga susah kita, nggak habis-habis berarti kita kan, istilahnya tutup lubang di sini keluar lagi di lubang sana," katanya kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tujuan vaksinasi bagus, yakni untuk meningkatkan pertahanan diri masyarakat dari paparan COVID-19. Tanpa vaksinasi, kasus penularan virus Corona akan naik turun yang justru merepotkan dunia usaha. "Terus menerus dia kambuh lagi, nanti turun, nanti naik lagi, waduh itu tambah berat kita," sebut Eddy.

Namun, dia menekankan bahwa jika kebijakan itu diterapkan maka masyarakat harus semakin dipermudah dalam mendapatkan akses vaksin. Lalu kegiatan vaksinasi harus lebih masif. Selain itu ada tantangan, di mana masih ada orang yang menolak divaksinasi.

ADVERTISEMENT

"Harus diimbangi dengan vaksinnya juga bisa secara masif, dan kan ada beberapa orang yang mungkin nggak mau divaksin, itu juga kan susahnya," tambahnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menargetkan dalam 2-3 minggu pemerintah akan mengatur masyarakat yang mengunjungi tempat publik, termasuk restoran harus sudah divaksinasi.

Rencananya, pemerintah akan mengintegrasikan aturan tersebut dengan aplikasi PeduliLindungi. Secara teknis, pengunjung harus memperlihatkan bukti vaksinasi melalui scan barcode.

"Terkait pelacakan, pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan. Sehingga tentu dengan integrasi ini seharusnya tempat umum itu bisa, atau restoran pada saat mau masuk harus dicek dan barcode-nya itu bisa linked (tersambung) bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum," kata Airlangga dalam acara rekomendasi Guru Besar FK UNAIR untuk Percepatan Penanganan COVID-19 disiarkan ulang dalam YouTube, Jumat (30/7/2021).

(toy/fdl)

Hide Ads