Kedua, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja pada program subsidi gaji tahun ini sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk 2 bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Dijelaskan Ida, nominal tersebut berbeda dengan tahun lalu, di mana dana yang disalurkan kepada penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga total subsidi gaji yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU juga terdapat perbedaan. Tahun ini akan disalurkan melalui empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
Dia berharap penyaluran subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat membantu pekerja yang pendapatannya berkurang, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
(toy/fdl)