PPKM Sampai 9 Agustus, Kadar 'Darurat' Tergantung Daerah

Terpopuler Sepekan

PPKM Sampai 9 Agustus, Kadar 'Darurat' Tergantung Daerah

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 07 Agu 2021 14:15 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM darurat dan PPKM mikro. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4 telah diperpanjang hingga 9 Agustus. Keputusan tersebut secara resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/8) lalu.

Dalam konferensi persnya saat itu, Jokowi mengatakan, penyesuaian pengaturan mengenai aktivitas dan mobilitas masyarakat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi, dikutip Sabtu (7/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar daerah PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Baki ditentukan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27, 28, 29 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1. Langkah perpanjangan PPKM ini, kata Jokowi, sudah memperhitungkan berbagai aspek.

"Kita tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka yang panjang," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sejak perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli, kasus corona harian mengalami naik turun. Saat itu, kasus harian berada di angka 28 ribuan, namun sempat melonjak drastis hingga 50 ribuan.

Sementara itu, kasus harian per Jumat ini (6/8) Indonesia mencatatkan 39 ribu kasus baru. Artinya sempat mengalami penurunan jumlah kasus harian terutama di Ibu Kota Indonesia, DKI Jakarta.

(eds/eds)

Hide Ads