Buruan Cek! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disebar

Buruan Cek! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Disebar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 08 Agu 2021 14:30 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.



Simak Video "Video: Data Terbaru Kemensos Setelah Atasi Kendala Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik]

(acd/zlf)

Hide Ads