Sony menambahkan Bupati Kudus sudah memberikan lampu hijau bagi pekerja seni di Kudus. Mereka diperbolehkan menggelar hiburan dengan protokol kesehatan.
"Diberikan kelonggaran bagi pekerja seni bahwa, kelonggaran itu kita mengaju pada inmendagri karena tamu harus diatur maksimal 20 orang, namun bapak bupati kepada kami harus mengindahkan prokesnya. Pekerja seni harus pakai masker, kalau yang penyanyi pakai face shield, terus durasi harus menyesuaikan kalau bisa jangan lama. Jadi diperbolehkan di indoor diperbolehkan dengan pembatasan," ungkap Sony.
Salah satu pekerja seni Eva mengatakan sudah sejak pandemi hingga kini sepi job. Dia pun terpaksa harus berjualan online demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapannya level ini segera turun. Hampir dua tahun kita nganggur, cuma kemarin kita sempat diperbolehkan ternyata ada PPKM lagi. Sudah dapat job satu dua, terus PPKM lagi sampai sekarang. Semoga level turun sampai nol," jelas Eva ditemui di pendapa siang ini.
"Kalau saya pribadi jualan online teman ada yang kerja sampingan. Kebanyakan dagang online untuk menyambung hidup. Saya jualan online pakaian kuliner," lanjut.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pekerja seni diperbolehkan untuk menggelar hiburan. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jadi saya pekerja seni saya sendiri monggo dipersilahkan, tapi tentunya dengan prokes. Yang tidak penyanyi pakai masker yang penyanyi pakai face shield. Itu saja. Ini khusus di indoor ya bukan out door ya, nanti banyak yang mampir," tambah Hartopo ditemui di pendapa siang ini.
(hns/hns)