Vaksinasi Berbayar Resmi Dihapus, Stok Vaksinnya Bakal buat WNA

Vaksinasi Berbayar Resmi Dihapus, Stok Vaksinnya Bakal buat WNA

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 16:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau jalannya vaksinasi COVID-19 untuk pekerja di Karawang. Kegiatan ini digelar untuk percepat tercipatnya herd immunity.
Foto: Agung Pambudhy

Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong.

Dengan dihapusnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021, dipastikan semua warga yang menerima vaksinasi COVID-19 gratis, tidak dipungut biaya.

Dalam catatan detikcom, vaksin Sinopharm saat ini masih terus didatangkan. Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinopharm pada 31 Juli yang lalu sebanyak 1,5 juta dosis vaksin produksi Sinopharm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kedatangan kali ini, maka telah ada 7,5 juta dosis vaksin Sinopharm yang diterima Indonesia dari total 15 juta dosis yang ingin disiapkan.


(hal/fdl)

Hide Ads