3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar UMKM Naik Kelas

3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah Agar UMKM Naik Kelas

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 09 Agu 2021 17:20 WIB
Bisnis online
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

UMKM memiliki peranan yang cukup besar bagi perekonomian negara. Namun untuk memaksimalkan potensi, mereka juga perlu didorong agar bisa naik kelar.

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan, untuk memajukan UMKM dibutuhkan kehadiran negara. Negara justru tidak boleh menghambat perkembangan UMKM dengan adanya birokrasi yang ketat.

"Contoh paling baik adalah seperti apa yang dilakukan oleh mantan Presiden Korea Selatan Park Chung Hee (1961-1979) ketika ia memberikan dorongan penuh negara bagi sektor pertanian, industri dan bisnis Korea Selatan. Hal itu menjadi dasar-dasar dari reformasi Korea Selatan yang dulu sekitar 1960-an pendapatan per kapitanya sama dengan Indonesia yakni sekitar US$ 150 per kapita. Sementara saat ini pendapatan Korsel telah mencapai US$ 30 ribu per kapita," terangnya dalam Webinar Universitas Paramadina Membangun Bisnis dan Ekonomi Kreatif Untuk Generasi Milenial, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pandemi COVID-19 saat ini telah berdampak besar bagi perkembangan UMKM dalam negeri. Menurut Didik UMKM mengelola sekitar 6 juta unit usaha namun aset yang dimiliki hanya Rp 0-50 juta dan penjualan sampai Rp 300 juta per tahun.

"Terlalu kecil. Dengan demikian usaha mikro seperti itu bukanlah unit usaha yang bisa mendorong perekonomian tetapi hanya untuk bertahan hidup sehari hari di masa krisis. Tentu saja perekonomian tidak bisa terus bertahan hanya pada usaha mikro. Namun harus naik kelas ke usaha kecil dan menengah yang asetnya Rp 50 - Rp300 juta dan penjualan per tahun sekitar Rp 2,5 miliar," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Seharusnya di masa depan perekonomian nasional harus seperti diagram belah ketupat. Artinya paling besar merupakan pelaku usaha menengah dan tidak ada pelaku usaha mikro.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Menurut Didik, untuk mencapai itu ada 3 hal yang bisa dilakukan oleh negara. Pertama, harus ada institusi yang bertanggung jawab untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah.

"Usaha mikro harus ditinggalkan dengan peran negara meningkatkan skill dan keterampilan pelaku usaha mikro agar siap masuk ke usaha kecil dan menengah. Kalau perlu jadi pengusaha menengah ke atas," terangnya.

Kedua, lanjut Didik, pembinaan SDM khususnya bidang IT oleh para generasi milenial. Negara harus mempunyai perhatian khusus untuk sektor SDM IT generasi milenial yang harus dipercepat. Negara juga harus membangun institusi pendukung terutama kredit murah bagi usaha sektor IT dalam negeri.
Ketiga, ada 3 hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah pusat, Pemda dan Pemkab untuk mendorong pengusaha-pengusaha kecil dan menengah yakni:

1. Memodernisasi usaha termasuk mendorong menyiapkan SDM misalnya vokasi dan sebagainya.
2. Stabilisasi Manajemen. Permasalahan UKM kerap terbentur pada masalah manajemen karena SDM yang tidak memadai dan persoalan teknologi. Saat ini IT dikuasai oleh anak-anak muda generasi milenial. Juga, harus diuraikan apa saja kelemahan-kelemahan usaha kecil menengah. Di Jepang dan Taiwan misalnya, tidak ada lagi usaha mikro karena telah naik kelas ke usaha kecil dan menengah.
3. Modernisasi alat kerja (instrumen modern keuangan, manajemen dan pabrik). Faktor penting yang juga harus diperhatikan oleh stakeholder pusat dan daerah untuk menunjang perkembangan usaha kecil dan menengah. Hanya manajemen usaha yang bagus yang bisa mengembangkan usaha terutama penyusunan Neraca dan Laporan Keuangan agar dapat melangkah ke depan dalam pengembangan usaha dan perolehan modal kerja.

"Dibutuhkan juga basis dorongan negara dalam menyiapkan instrumen hukum/legalitas, menstimulasi dan sebagainya agar usaha kecil dan menengah bisa bergerak cepat dan maju," tutupnya.


Hide Ads