Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus. Dalam masa PPKM itu, pemerintah menguji coba pembukaan bertahap tempat-tempat kegiatan masyarakat, seperti mal atau pusat perbelanjaan.
Termasuk dalam uji coba tersebut, pemerintah memastikan hanya mereka yang sudah divaksinasi boleh masuk. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegatakan, nti akan diuji coba mereka yang sudah vaksin duduk satu meja dengan jumlah 4 orang.
"Jadi kalau untuk vaksin mejanya bisa berempat bisa buka masker, tapi yang belum masker mungkin harus 1 meja berdua dan ditaruh di ruangan yang terbuka," tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Perpanjangan PPKM Level 4, Senin (9/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes menjelaskan untuk memastikan seseorang sudah divaksin, maka pemerintah akan menggunakan screening ketat. Langkah ini dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan screening ketat saat uji coba tersebut juga berlaku untuk lokasi-lokasi lain seperti mal atau department store. Lokasi perdagangan tradisional seperti pasar basah, atau toko-toko kelontong.
Kemudian, kantor dan kawasan industri, trasnportasi baik darat laut dan udara, pariwisata, hotel, restoran, keagamaan, dan pendidikan
"Nanti semua aktivitas stersebut kalau mau masuk ke aktivitas tersebut aharus ada proses Screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau sudah divaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh priotkol yang lebih longgar dibandingkan yang belum divaksin," tutur Menkes.
(das/hns)