Pengusaha Happy Mal Boleh Dibuka, tapi Beban Masih Berat

Pengusaha Happy Mal Boleh Dibuka, tapi Beban Masih Berat

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 10 Agu 2021 10:31 WIB
Apakah Mall Buka Saat PPKM Level 4? Ini Penjelasannya
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Selama periode ini pemerintah memberi kelonggaran untuk uji coba pembukaan pusat perbelanjaan (mal) secara bertahap.

Hal itu disambut baik oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, meskipun kebijakan itu dinilai belum bisa meringankan beban pengusaha mal karena kapasitas yang diperbolehkan hanya 25% dan baru di empat kota besar yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

"APPBI menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan. Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun, khususnya lebih dari lima pekan terakhir ini pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level," kata Alphonzus, Selasa (10/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Alphonzus berharap perpanjangan PPKM berlevel yang sudah kesekian kali ini benar-benar efektif untuk menurunkan kasus COVID-19. Dengan begitu semua mal dapat beroperasi lagi.

"Sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota lainnya dapat mendapat pelonggaran, sehingga semua pusat perbelanjaan dan mal di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Para pengunjung mal pun diminta untuk mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah yakni syarat wajib vaksin bagi calon pengunjung dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk mal.

"Semua orang yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan dan mal diberlakukan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya menggunakan aplikasi PeduliLindungi," imbuh dia.

Simak Video: Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal di Daerah PPKM Level 4

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Hide Ads