BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi Disebar, Cek di eform bri.co.id/bpum

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi Disebar, Cek di eform bri.co.id/bpum

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 12 Agu 2021 09:41 WIB
Counting money
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih terus diberikan oleh pemerintah. Sedangkan untuk cek penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM, peserta dapat mengunjungi laman eform bri.co.id/bpum.

Dikabarkan bahwa bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini telah disalurkan sejak Jumat (30/7/2021) kemarin. Bantuan untuk pedagang kecil atau pelaku usaha mikro tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air," katanya saat membagikan BLT UMKM tersebut yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta ini sudah mulai dibagikan. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian.

"Mulai dibagikan pada hari ini, dan kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Berikut cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform bri.co.id/bpum:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Selain melalui eform bri.co.id/bpum, peserta dapat cek keikutsertaannya lewat eform BNI. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari"

Sedangkan syarat untuk mencairkan bantuan BLT UMKM ini sebagai berikut a. Membawa buku tabungan
b. Membawa kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres

Jika belum terdaftar di eform bri.co.id/bpum sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Simak juga Video: Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads