Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Budi Waseso alias Buwas menepis kabar soal ketidaklayakan beras bansos yang telah disalurkan. Dia mencontohkan soal warga di Tasikmalaya yang mengeluh beras bansos yang diterimanya seperti batu dan kerikil.
"Batu kecil saja dimasalahkan. Ngapain juga Bulog kasih batu. Batunya itu kan bukan 50% beras isinya batu. Padahal hanya satu batu, kemudian beras yang bergumpal itu juga. Itu semua nggak mewakili berapa ton yang disalurkan" kata Buwas dalam konferensi pers di Kantor Perum Bulog, Kamis (12/8/2021).
Kemudian, Buwas juga menanggapi soal beras bansos yang dikabarkan berkutu. Dia mengungkap pihaknya telah melakukan pengecekan atau pembersihan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat dan memastikan beras itu tidak ada kutu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan dibilang itu ada kutu, telurnya aja nggak ada! Bulog mengeluarkan beras itu tidak begitu saja. Harus melalui prose rice to rice itu minimal. Kalau mau dilihat mesin rice to rice ya, silahkan. Menteri PMK sudah melihat, Presiden juga sudah melihat mesin Bulog dalam menjaga kualitas beras," lanjutnya.
Kemudian, Buwas menegaskan jika ditemukan adanya kerusakan dipastikan akan segera diganti oleh Bulog. Termasuk kerusakan yang ditemukan dalam proses perjalanan maupun ditemukan oleh pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Kalau ditemukan beras yang rusak, kami ganti! Tetapi kalau ditemukan oleh Pemda itu kami cek terlebih dahulu, itu rusak di mana karena apa apakah benar itu beras dari Bulog atau bukan. Kami akan ganti. Seperti kerusakan diperjalanan tadi karena hujan itu juga langsung kami ganti," ungkapnya.
Proses penggantian beras yang rusak akan dilakukan mitra Bulog yang melakukan distribusi ke lapangan yakni PT Pos Indonesia (Persero) dan DNR Corporation. Kemudian, beras yang tidak layak atau rusak itu akan dimusnahkan.
"Kalau sudah beras yang rusak kami musnahkan. Seperti yang lalu 20.000 ton kita musnahkan atas izin negara karena itu harus izin negara," jelasnya.
Sebagai informasi, pada 2019 lalu Perum Bulog menghitung ada 20.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam dibuang. Puluhan ribu ton beras tersebut disimpan lebih dari empat bulan, sehingga berpotensi mengalami penurunan mutu seperti pembusukan.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, maka beras tersebut harus dimusnahkan. Nah, karena beras yang terancam dimusnahkan adalah CBP maka Bulog meminta ganti rugi pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi (29/11/2019).