Pemerintah Akan Terbitkan 116 SNI Produk
Rabu, 29 Mar 2006 16:47 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Departemen Perdagangan akan menetapkan 116 Standar Nasional Indonesia (SNI) yang meliputi standar produk, sistem manajemen maupun pedoman pada tahun ini. Sementara hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 215 SNI wajib dan sisanya dilakukan secara sukarela."Dari sudut pandang domestik realisasi penetapan standar sudah mulai mendekati harapan. Dari data statistik tercatat sampai dengan akhir Desember 2005 sebanyak 6.646 SNI sudah ditetapkan," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.Hal itu diungkapkan Mari dalam seminar standarisasi untuk perdagangan global, di Hotel Borobudur, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (29/3/2006).Mari menambahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no.102 tahun 2000, tertulis bahwa SNI diharapkan dapat menjadi acuan tunggal dalam mengukur mutu produk atau jasa perdagangan.Menurut Mari, SNI ada yang wajib ada yang sukarela karena memperhitungkan tiga hal. Pertama, supaya terjadi perdagangan yang fair. "Supaya di dalam negeri kita bisa melihat dan menentukan produk dalam negeri mana yang bermutu," ujar Mari.Kedua, agar bisa bersaing di pasar global karena SNI bisa memenuhi persyaratan internasional. Ketiga, kaitan SNI dan brand. "Ini juga bisa meningkatkan nilai tambah produk dan daya saing dan ini PR (pekerjaan rumah) yang paling berat untuk kita," ungkap Mari.Mari mengakui, hanya sedikit SNI yang dapat menjadi acuan mutu bagi produkIndonesia di produk global. Salah satu contoh positif pada industri karet melalui Standard Indonesia Rubber (SIR). Sedangkan pada mayoritas industri lainnya tergantung pada negara tujuan ekspor.Namun ada juga beberapa kategori industri yang memiliki standar dibawah ketentuan atau bahkan tidak memenuhi standar internasional. Contohnya, udang sehingga komoditis ini sering kalah dengan produk udang negara tetangga.Contoh lain adalah masalah ecolabelling, yang saat ini mengancam konsistensi ekspor furniture Indonesia ke negara Eropa.Mari menjelaskan, keterkaitan antara standar dan brand tidak lepas dari bagaimana Indonesia dapat membangun brand SNI yang berasosiasi positif dalam hal mutu. "Jepang adalah contoh negara yang secara serius membangun hubungan antara mutu dan citra, bahkan pada awal proses industrialisasi negara ini menerapkan sistem pengendalian mutu secara terpadu dengan tingkat toleransi angka kesalahan nol," tutur Mari.
(ir/)











































