Inaca Minta PPN 10% Avtur Penerbangan Lokal Dihapus
Rabu, 29 Mar 2006 17:41 WIB
Jakarta -
Indonesian National Air Carriers Association (Inaca) meminta perlakuan adil dari pemerintah. Asosiasi ini mendesak PPN 10 persen untuk pembelian avtur penerbangan domestik dihapus.Dengan demikian ada perlakuan yang sama dengan penerbangan jalur internasional yang PPN-nya sudah dihapus beberapa waktu lalu.Hal itu disampaikan Sekjen Inaca Tengku Burhanuddin dalam jumpa pers di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (29/3/2006)."Kita minta paling nggak dikurangi agar dapat menurunkan biaya operasional dan tidak membebankan konsumen," katanya.Dalam waktu dekat, kata Burhanuddin, pihaknya akan mengajukan surat keberatan kepada pihak-pihak terkait. "Jadi kita minta adanya keadilan, kenapa ke luar tidak kena tapi di dalam kena," katanya.Pencabutan PPN 10 persen avtur penerbangan internasional dilakukan pemerintah karena konvensi internasional tidak memperkenankan dipungutnya PPN atas pembelian avtur bagi maskapai penerbangan internasional.Burhanuddin juga menyinggung soal Bandara Polonia Medan yang rencananya akan digantikan bandara Kuala Namu. Bandara Polonia sudah tidak layak digunakan lagi, karena sudah terlampau sempit."Runway-nya terlalu pendek, dan lingkungan di sekitarnya sudah terlampau padat. Kita minta Bandara Kuala Namu segera direalisasikan," kata dia.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































