Indek Harga Batubara Nasional Diluncurkan Juni

Indek Harga Batubara Nasional Diluncurkan Juni

- detikFinance
Kamis, 30 Mar 2006 00:12 WIB
Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) akan meluncurkan indeks batubara nasional pada bulan Juni mendatang. Indeks yang dinamai Indonesia Coal Pricing Index (ICPI) tersebut diharapkan mampu menjadi referensi harga yang tepat bagi batubara produksi Indonesia. "Sekarang ini indeks harga batubara itu dibuat oleh Barlow Jonker (Barlow Jonker Index/BJI), lalu ada pula benchmarking dari Jepang, indeks Platts, atau Global. Tapi itu semua dibuat atas dasar (harga) batubara kualitas Australia dan tidak ada yang lengkap," ungkap Direktur Eksekutif APBI, Soedjoko Tirtosoekotjo dalam sebuah diskusi di Gedung WTC, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (30/1/2006). Soedjoko mengatakan, indeks batubara luar negeri tersebut umumnya hanya untuk batubara berkalori tinggi, 6.700 kalori, yang diproduksi Australia dan lainnya pun umumnya menggunakan batubara berkalori di atas 6.000 kalori. Sementara di Indonesia, kata dia, permintaan cukup beragam dengan tingkat kalori yang berbeda-beda. Untuk itu, dalam ICPI nantinya akan dibedakan ke dalam tiga tingkatan (grade), ICPI 1, ICPI 2, dan ICPI 3."Di Indonesia kan ada kebutuhannya yang 5.100 kalori, itu harganya berapa? Nah, nanti kita akan punya tiga grade indeks. Dengan begitu kita akan punya referensi yang tepat," tuturnya. Soedjoko mengatakan, indeks tersebut kini tengah disiapkan oleh APBI dengan mengajak pula kalangan konsumen batubara Indonesia. Nantinya, lanjut dia, indeks harga tersebut akan dikeluarkan secara mingguan sebagai referensi harga yang jelas bagi konsumen batubara nasional. Selain menyiapkan indeks harga, Soedjoko mengatakan bahwa kini APBI juga tengah menyiapkan kajian mengenai kewajiban produsen batubara untuk menjual produksinya di dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Kajian yang akan diserahkan ke pemerintah itu merupakan inisiatif APBI dalam upaya menjamin ketersediaan batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik."Batubara itu kan tidak sekadar komoditas, tapi juga sumber energi, jadi security of supply-nya perlu dipikirkan," ujarnya.Soedjoko menambahkan, DMO batubara sebetulnya menjadi kewenangan pemerintah, namun hingga saat belum diformulasikan. Di sisi lain, lanjut dia, kewajiban itu pun sebetulnya akan membebani para produsen. Namun, tegas dia, inisiatif tersebut perlu dilakukan mengingat arti strategis batubara bagi kepentingan nasional. "Jadi ini seperti bentuk nasionalisme kita juga lah," imbuhnya.Menanggapi hal itu, Kasubdit Perencanaan Produksi Mineral Batubara Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Indriyatmoko menjelaskan bahwa pemerintah juga masih melakukan kajian, termasuk menampung pendapat dan masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan kewajiban tersebut."Kita masih menampung beberapa pendapat, termasuk juga nanti masukan dari APBI. Kita juga akan mengumpulkan data-data lainnya, supaya itu bisa mewakili semua dan nanti berjalan dengan baik," paparnya. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads