Bingung Gaji Kok Cuma Numpang Lewat? Coba Pakai Cara Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Agu 2021 09:43 WIB
Ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Mengelola uang memang susah-susah gampang. Namun ada cara sederhana yang dapat menjadi pedoman dalam mengatur keuangan.

Jika Anda bingung harus mulai dari mana, strategi 50-30-20 dapat membuatnya menjadi lebih sederhana. Rencana tersebut membagi penghasilan Anda menjadi tiga kategori besar: kebutuhan, keinginan, serta tabungan dan investasi.

Dilansir detikcom dari CNBC, Senin (16/8/2021), berikut adalah rinciannya:

1. 50% gaji untuk kebutuhan

Separuh dari gaji Anda harus digunakan untuk hal-hal yang Anda butuhkan. Kategori ini mencakup semua hal penting, seperti sewa, cicilan rumah, makanan, utilitas, asuransi kesehatan, pembayaran utang, dan pembayaran mobil.

Jika pengeluaran Anda yang diperlukan menghabiskan lebih dari setengah pendapatan Anda, Anda mungkin perlu memotong biaya atau memasukkan dana kebutuhan Anda.

2. 20% gaji untuk tabungan dan investasi

Kategori ini termasuk tabungan cair seperti dana darurat, lalu tabungan pensiun, dan investasi lainnya seperti rekening perantara.

Para ahli biasanya merekomendasikan untuk memiliki cukup uang tunai dalam dana darurat Anda untuk menutupi biaya hidup antara tiga dan enam bulan. Beberapa juga menyarankan untuk membangun tabungan darurat Anda terlebih dahulu, kemudian berkonsentrasi pada investasi jangka panjang.

3. 30% gaji untuk keinginan

Kategori terakhir ini mencakup segala sesuatu yang tidak dianggap sebagai biaya penting, seperti perjalanan, langganan, makan di luar, belanja, dan kesenangan.

Kategori ini juga dapat mencakup peningkatan kemewahan. Jika Anda membeli mobil yang lebih bagus daripada yang lebih murah, misalnya, itu masuk ke dalam kategori keinginan Anda.

Tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua dalam pengelolaan uang, tetapi rencana 50-30-20 dapat menjadi tempat yang baik untuk memulai jika Anda baru dalam penganggaran dan bertanya-tanya bagaimana cara membagi penghasilan Anda.




(toy/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork