Upaya pemerintah menangkal penyebaran COVID-19 melalui pengetatan mobilitas merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Maka itu, pemerintah memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding kondisi normal.
"Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021, Senin (16/8/2021).
Jokowi merinci bantuan sosial yang disebar kepada masyarakat untuk menangani pandemi COVID-19. Bantuan itu meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, dan program Kartu Prakerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subsidi kuota internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen," katanya.
Jokowi menambahkan, pemerintah juga memastikan masyarakat bisa memperoleh pekerjaan untuk mendongkrak perekonomian.
"Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional," katanya.
"Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita," sambungnya.
Simak juga video '4 Permintaan Jokowi Atasi Pandemi: Dari soal PCR hingga Vaksinasi':