Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya melakukan berbagai upaya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi pandemi COVID-19. Dia mengatakan, DPR akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan tugasnya.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif," katanya dalam Sidang Tahunan MPR bersama DPR-DPD, Senin (16/8/2021).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan fokus dalam penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) pada tingkat I bersama pemerintah. Berikut daftar RUU tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi
b. Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana
c. Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
d. Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
e. Rancangan Undang Undang tentang Jalan
f. Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa
g. Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
(acd/ara)