Jokowi Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Rp 427,5 T

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 16 Agu 2021 11:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah masih mengalokasikan anggaran perlindungan sosial untuk tahun depan. Besaran anggaran yang disiapkan tahun depan mencapai Rp 427 triliun.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya dalam penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Jokowi berharap dengan disiapkannya anggaran perlindungan sosial, masyarakat miskin masih bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya.

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," tuturnya.

Selain menyiapkan anggaran perlindungan sosial, pemerintah juga mendukung reformasi program perlindungan sosial. Ke depannya perlindungan sosial akan dilakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait.

"Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur. Mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif," tutupnya.



Simak Video "Jokowi: Krisis, Resesi, Pandemi itu Seperti Api Namun menerangi!"

(das/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork