Puan Awasi Kebijakan Jokowi Soal Gerak-gerik WNA di RI Selama Pandemi

Puan Awasi Kebijakan Jokowi Soal Gerak-gerik WNA di RI Selama Pandemi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Agu 2021 12:34 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan ada 10 fokus pengawasan DPR terhadap pemerintah pada masa sidang 2021-2022. Salah satunya adalah pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing di Indonesia selama pandemi.

Puan mengatakan izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia harus diawasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19," papar Puan dalam Pidato Pembukaan Sidang Nota Keuangan Tahun 2021, Senin (16/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan juga meminta pemerintah mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran Pandemi COVID-19.

"Termasuk, pengawasan pemerintah terhadap kedatangan WNA di saat PPKM," kata Puan.

ADVERTISEMENT

Adapun, 10 pengawasan utama DPR terhadap pemerintah yang diungkapkan Puan adalah sebagai berikut:
1. Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024
2. Konsep dan Design Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024
3. Pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19
4. Pengawasan Ketersediaan Pangan dan Stabilisasi Harga Pangan
5. Pengawasan terhadap Penggunaan Dana Desa
6. Pengawasan Pelaksanaan Keuangan Negara dalam rangka Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah
7. Pengawasan Tata Kelola Obat dan Tata Kelola Alat Kesehatan
8. Pengawasan dan Pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran
9. Pengawasan terhadap Program 1 juta guru PPPK pada tahun 2021 agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan
10. Kinerja pelaksanaan kebijakan moneter dan kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional




(hal/zlf)

Hide Ads