Mal sudah diizinkan buka di daerah PPKM Level 3 dan di 4 daerah PPKM Level 4 sebagai uji coba. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pun mendesak pemerintah agar mengizinkan bioskop buka juga. Apa pertimbangannya?
1. Bioskop Buka Ikuti Mal
Menurut Ketua GPBSI Djonny Syafruddin, mal dan bioskop adalah satu kesatuan, ketika mal buka maka bioskop selayaknya ikut buka.
"Buka saja, ikuti mal saja, mal tutup dia (bioskop) tutup karena kalau mal tutup, bioskop juga otomatis harus tutup. Bioskop kan semua rata-rata di mal. Tapi kalau mal buka bioskop nggak dibuka kan lucu," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya bioskop bisa dibuka dengan kapasitas 50%, meskipun itu memberatkan para produsen film nasional tapi itu bisa mengurangi beban pengusaha bioskop.
2. Kasus COVID-19 Disebut Melandai
Lanjut dia, tentu saja harapan agar bioskop dibuka bukan tanpa mempertimbangkan kasus COVID-19. Kata dia, untuk daerah yang tingkat penularan virus Coronanya sudah landai bisa kembali membuka bioskop. Djonny menjelaskan jika suatu daerah masih zona merah pihaknya bisa menerima belum diizinkan membuka bioskop.
"Tapi kalau disamaratakan itu salah, buat apa ada otoritas provinsi, kabupaten, kota, mereka punya otoritas masing-masing, menilai, melihat di daerahnya masing-masing kan berbeda-beda. Itu yang menurut saya harus secara objektif dilihat, jadi tidak serta merta di copy paste dari instruksi Menteri Dalam Negeri," tuturnya.
Misalnya saja DKI Jakarta yang diklaim sudah keluar dari zona merah sehingga pihaknya mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan bioskop buka kembali.
"Buat apa Pak Anies deklarasikan begini-begini DKI sudah bagus, buka dong bioskop. Jadi (saat ini) lebih kondusif daripada sebelum-sebelumnya DKI," tambah Djonny.
3. Uji Coba Mal Berhasil
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta mal di seluruh Indonesia buka kembali. Menurut Ketua APPBI Alphonzus Widjaja uji coba pembukaan mal di 4 kota selama enam hari sejak 10 Agustus sudah berhasil, yakni dari sisi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Berdasarkan hasil evaluasi selama 6 hari dapat dikategorikan berhasil," katanya melalui pesan singkat kepada detikcom.
Alphonzus menambahkan, selain dibuka kembali, pihaknya menginginkan agar mal bisa beroperasi lebih leluasa daripada saat ini, paling tidak bisa seperti saat PPKM Mikro dulu. Saat PPKM Mikro, bioskop pun diizinkan buka dengan kapasitas yang awalnya 25% ditambah menjadi 50%.
"Pusat Perbelanjaan berharap diberikan pelonggaran paling tidak sama dengan kondisi pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," tambahnya.
(toy/eds)