Usai Mal, Perusahaan Ekspor-Domestik Wajib Skrining Pakai Pedulilindungi

Usai Mal, Perusahaan Ekspor-Domestik Wajib Skrining Pakai Pedulilindungi

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 16 Agu 2021 20:22 WIB
Poater
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021. Selama periode ini, sektor industri tertentu akan diujicoba masuk kerja dengan skrining menggunakan aplikasi pedulilindungi.

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan oleh kemenperin," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).

Luhut mengatakan, total karyawan yang akan mengikuti uni coba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Industri tersebut akan diizinkan operasi 100% dengan menerapkan minimal dua shift pada perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi juga untuk melakukan skrining terhadap karyawan dan non karyawan yang masuk ke lokasi pabrik," tambahnya.

Sehingga kata Luhut, aplikasi peduli lindungiid tak hanya dipakai untuk masuk mal dan tempat umum lain.

ADVERTISEMENT

"Ini tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang membuat pada perubahan pola hidup masyarakat sekarang ini seperti pidato Presiden tadi siang dan kita sudah berkali-kali melihat maka hidup ini akan terjadi perubahan gaya nya karena Delta varian ini dan kita semua harus banyak terlibat dengan digitalisasi untuk mencoba mengontrol covid-19 ini," ujarnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads