Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa dirinya kerap mendapat pertanyaan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut?
Pertanyaan tersebut terlontar dari masyarakat yang merasakan tekanan hebat pada kondisi ekonominya imbas penerapan pembatasan tersebut. Lalu apa jawab Luhut?
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan apa dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa karena COVID-19 ini masih menjadi pandemic, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegas Luhut dalam paparan media yang digelar secara Virtual, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan selanjutnya, sampai kapan PPKM ini akan diberlakukan?
"Jika situasi COVID-19 terus membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal," ungkap dia.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Agar kebijakan PPKM yang dilakukan tepat sasaran sesuai dengan kondoso nyata di masing-masing lokasi, lanjut Luhut, maka evaluasi penerapan PPKM akan dilakuan setiap minggu.
Adapun keputusan apakah diperpanjang atau diturunkan level PPKM-nya, lanjut Luhut, akan sangat bergantung pada hasil evaluasi mingguan tersebut.
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat," tandas dia.
(aid/dna)