BPS Catat Upah Buruh Tani Per Hari Rp 56.829

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 18 Agu 2021 14:51 WIB
Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani nasional pada Juli 2021 naik 0,06% menjadi Rp 56.829 per hari dibanding sebelumnya Rp 56.794 per hari.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan upah riil buruh tani turun 0,08% menjadi Rp 52.653 dari sebelumnya Rp 52.594.

"Upah ini menggambarkan daya beli dan pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).

BPS juga mencatat untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2021 tercatat Rp 91.171 naik 0,05% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 91.126 per hari.

Kemudian untuk upah riil Juli 2021 tercatat Rp 85.570 atau turun 0,03% dari bulan sebelumnya Rp 85.595 per hari.

Sementara itu untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat Rp 29.132 per kepala naik 0,01% dibanding periode bulan sebelumnya RP 29.129 per kepala.

Lalu upah riil Juli 2021 tercatat Rp 27.343 atau naik 0,07% dari sebelumnya Rp 27.362 per kepala.

Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga per bulan tercatat Rp 424.631 atau tumbuh 0,06% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 424.376 per bulan.

"Kemudian upah riil pada Juli 2021 Rp 398.547 per bulan atau turun 0,02% dari sebelumnya Rp 398.627," ujarnya.




(kil/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork