Ini 8 Kota yang Keluar dari Belenggu PPKM Level 4

Ini 8 Kota yang Keluar dari Belenggu PPKM Level 4

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 19 Agu 2021 08:15 WIB
Menyimak Lagi PPKM Level 3 Artinya Apa Jelang Nasib PPKM Nanti Malam
Ini 8 Kota yang Keluar dari Belenggu PPKM Level 4
Jakarta -

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Meski begitu ada beberapa kabupaten/kota yang keluar dari belenggu PPKM level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan PPKM sebelumnya dinilai sudah berjalan baik. Selama perpanjangan ini juga ada 8 daerah kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3.

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8) malam lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, berikut daftar wilayah yang kini levelnya turun dari level 4 ke level 3:

Banten

ADVERTISEMENT

Tetap di level 3: Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang.

Turun dari level 4: Kabupaten Cilegon.

Tetap di level 3:
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, dan Kota Tasikmalaya.

Jawa Tengah

Tetap di level 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan.

Turun dari level 4: Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak.

Jawa Timur

Tetap di level 3: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Turun dari level 4: Kabupaten Nganjuk.

Sementara semua wilayah Bali, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan PPKM Level 4. Mereka belum keluar dari belenggu PPKM level 4.

Simak juga Video: Mal di Kabupaten/Kota Lain Juga Akan Dibuka Lagi di Masa PPKM Level 4

[Gambas:Video 20detik]



(das/fdl)

Hide Ads