Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mewajibkan peserta menunjukkan Kartu Deklarasi Sehat. Itu merupakan persyaratan baru karena dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Wajib diisi dan dibawa (dicetak). Diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi (paling lambat) H-1 sebelum ujian dilaksanakan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama kepada detikcom, Jumat (20/8/2021).
Kartu Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021 yang disampaikan dengan kondisi sebenarnya. Sebelum mengikuti seleksi, peserta wajib mengisinya yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala COVID-19 atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deklarasi sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya," tulis BKN melalui akun @bkngoidofficial.
Baca juga: Kapan Jadwal Tes SKD CPNS 2021? Ini Kata BKN |
Kewajiban pelamar mengisi formulir deklarasi sehat merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Berikut cara mengisi kartu deklarasi sehat untuk SKD CPNS 2021:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
- Kemudian masuk dengan mencantumkan NIK, KTP, dan password yang telah didaftarkan
- Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Isi formulir dan klik simpan
- Cetak Kartu Deklarasi Sehat
Simak juga video 'Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CPNS, Sila Adukan Keberatan':