Usul Protokol COVID Pelabuhan, Luhut: Belum Vaksin Nggak Boleh Masuk

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 20 Agu 2021 17:48 WIB
Foto: Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar seluruh orang yang keluar masuk dalam pelabuhan barang sudah divaksin. Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan pengguna pelabuhan dari virus COVID-19.

Maka dari itu, Luhut mengusulkan agar layanan Peduli Lindungi bisa diintegrasikan di pelabuhan. Dia meminta agar orang yang keluar masuk ke dalam pelabuhan harus melakukan scan barcode.

"Karena ini sedang pandemi, Peduli Lindungi akan dimasukkan ke situ (pelabuhan) agar bila ada orang mau masuk harus pakai barcode. Setiap pelabuhan harus ada barcode-nya dan harus bertanggung jawab," ungkap Luhut dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

"Kalau dia COVID dan belum vaksin nggak boleh masuk," tegasnya.

Hal itu diungkapkan Luhut dalam rapat mengenai implementasi Program National Logistic Ecosystem (NLE) atau Ekosistem Logistik Nasional. Menurutnya program ini sudah dijalankan di pelabuhan Batam. Luhut mengatakan masih ada 10 pelabuhan lainnya yang akan menggunakan NLE.

"Saya minta kepada semua, target kita 10 pelabuhan setelah Batam. Coba disusun timetablenya dan kendalanya apa. Akan kita address (selesaikan) satu-satu supaya semuanya jalan," kata Luhut.

Dalam rapat, Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kemenkomarves, Sahat Panggabean mengemukakan beberapa permasalahan yang dihadapi. Yang paling utama adalah belum terjalinnya konektivitas sistem transportasi untuk perpindahan barang.

"Kalau kita lihat permasalahannya adalah belum terjalin konektivitas sistem transportasi laut, darat, udara untuk perpindahan barang dan juga perkembangan teknologi IT," kata Sahat.

Meski demikian, saat ini pemerintah telah melakukan sejumlah upaya, seperti simplifikasi proses bisnis di pemerintahan, integrasi sistem layanan logistik di pemerintah maupun swasta, hingga kemudahan transaksi pembayaran.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga melaporkan beberapa upaya untuk mempercepat penerapan NLE. Mulai dari implementasi Kartu Identifiksi Truk (TID), pembatasan usia truk dibawah 20 tahun, hingga penerapan sistem gerbang otomatis.

Kemenhub juga menerbitkan surat imbauan dan pengawasan terkait pungli di pelabuhan, surat tindak lanjut rencana pelaksanaan Ramp Check Truck, serta rencana kolaborasi aksi Inaportnet dengan INSW.

"Kita juga sudah memperketat pengawasan dalam 24 jam selama 7 hari penuh dan efisiensi pergerakan truk melalui skema container consolidation," kata Budi Karya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya sudah menyusun peraturan untuk perlindungan kepada pekerja. Selain itu, sudah disiapkan pula sertifikasi untuk 5.000 pekerja di tahun 2022.

"Setiap pekerja siap dengan perubahan digitalisasi dan perlindungan kepada pekerja. Tidak ketinggalan, dialog dengan serikat pekerja di kawasan pelabuhan juga sudah dibangun guna menyosialisasikan UU Ketenagakerjaan," kata Ida.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork