Bakal Berlaku Tarif Baru di Tol Ciawi-Cigombong

Bakal Berlaku Tarif Baru di Tol Ciawi-Cigombong

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 21 Agu 2021 12:30 WIB
Tol Bocimi
Ilustrasi/Foto: Syahdan Alamsyah
Jakarta -

PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) milik PT Waskita Toll Road yang mengelola ruas tol Ciawi-Sukabumi mengumumkan akan ada penyesuaian tarif pada ruas tol Ciawi-Sukabumi Seksi I (Ciawi - Cigombong).

Sebelumnya saat diresmikan 2018 lalu, tarif tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dipatok sebesar Rp 1.000 per km. Ruas tol itu termasuk tol Ciawi, Cigombong, Cibadak, Sukabum. Saat ini, ruas Ciawi-Sukabumi Seksi I (Ciawi-Cigombong) telah beroperasi sepanjang 15 km. Jadi jika disimulasikan tarif tol Ciawi-Cigombong sebesar Rp 15.000.

Penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 821/KPTS/M/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi I (Ciawi - Cigombong).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama TJT, Anjar Kuswijanarko menjelaskan rencana penyesuaian tarif ini tentu akan diimbangi dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang semakin baik.

"Trans Jabar Tol selaku pengelola ruas Ciawi-Sukabumi selalu berupaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kondisi jalan tol dengan melakukan pengecekan dan reparasi secara berkala pada jalanan atau fasilitas jalan tol yang perlu diperbaiki," ujar Anjar, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/8/2021).

ADVERTISEMENT

Anjar menambahkan dengan adanya penyesuaian tarif ini, pengerjaan ruas tol Ciawi - Sukabumi Seksi II (Cigombong - Cibadak) semakin lancar. Seksi II dengan panjang tol 11,9 km masih dalam proses penyelesaian konstruksi dan diperkirakan dapat beroperasi pada awal tahun 2022.

"Kami berharap adanya tarif baru ini juga dapat mempercepat proses pengerjaan ruas Cigombong - Cibadak. Kami sangat mengupayakan agar ruas Cigombong - Cibadak bisa selesai di awal tahun 2022," jelas Anjar.

Lanjut ke halaman berikutnya, langsung klik halaman 2

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi H. Sambas menyatakan ruas tol Ciawi-Sukabumi memiliki manfaat yang besar pada wilayah Jawa Barat.

"Saya sendiri sebagai penduduk juga sangat merasakan manfaatnya. Sebelum ada ruas tol ini, untuk menuju ke Cigombong dari Ciawi saja bisa 90 menit, dengan menggunakan tol Ciawi - Sukabumi jadi 15 menit saja. Betul - betul bisa menangkal kemacetan. Saya yakin penduduk Sukabumi yang lain juga merasakan manfaat yang sama," jelas Sambas.

Sambas menambahkan bahwa pemangkasan waktu tempuh perjalanan yang drastis ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat baik mobilitas dalam sektor industri, logistik, dan pariwisata yang akan berpotensi untuk membuka pintu investasi ke wilayah Jawa Barat.

Dalam mempersiapkan penyesuaian tarif tersebut, telah dilakukan Forum Group Discussion (FGD) oleh TJT dengan mengundang beberapa Key Opinion Leader (KOL). FGD ini dilaksanakan untuk berdiskusi dan mendapatkan pendapat dari ahli, serta untuk menyamakan persepsi dengan para ahli dan pemerintah daerah setempat.


Hide Ads