Subsidi Gaji 1 Juta Tahap II Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Subsidi Gaji 1 Juta Tahap II Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 23 Agu 2021 16:06 WIB
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya!
Subsidi Gaji 1 Juta Tahap II Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU)/subsidi gaji 1 juta tahap II sudah ditransfer dan masuk ke rekening pekerja. Penerima subsidi gaji ini dapat cek keikutsertaannya di link BPJS Ketenagakerjaan

"Laporan sudah mulai proses diterima kemarin ke rekening-rekening penerima BSU tahap ke II," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/8/2021).

Subsidi gaji atau BSU tahap II ini menyasar 1,25 juta pekerja yang telah memenuhi syarat. Sementara untuk BSU tahap I sudah diterima oleh 947.669 pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pelaksanaan subsidi gaji 1 juta tahap I ini, setidaknya terdapat 42.153 pekerja yang tidak lolos dan 10.378 pekerja yang rekeningnya tidak aktif. Bagi yang rekeningnya tidak aktif akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank-bank BUMN.

"947 ribuan orang yang sudah menerima bantuan BSU tahun 2021 tahap I," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita dalam webinar TNP2K, Kamis (19/8/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

Bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan keikutsertaannya, penerima bantuan BSU dapat mengakses di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hanya saja perlu diingatkan bahwa pengecekan penerima subsidi gaji 1 juta ini hanya dapat dilakukan melalui link BPJS Ketenagakerjaan yang resmi seperti di atas.

Namun jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, penerima subsidi gaji 1 juta dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain link BPJS Ketenagakerjaan, pihak BPJAMSOSTEK juga telah menyediakan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.

(fdl/fdl)

Hide Ads