Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Masa Pandemi!

Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Masa Pandemi!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 23 Agu 2021 20:39 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Inkana Putri
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, berdasarkan perkembangan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus, maka wilayah PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya turun ke level 3.

Selain itu, Luhut pun menegaskan PPKM tetap berlaku selama masa pandemi COVID-19.

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa ppkm ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi " tutur Luhut dalam keterangan pers tentang PPKM, Senin (23/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, kata Luhut, PPKM adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau lapangan kerja buat masyarakat. Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, dan berlaku setiap 1 sampai 2 minggu sekali berdasaarkan rapat evaluasi yangg dipimpin langsung Presiden setiap minggunya.

Tentu, kata Luhut, semua berharap seluruh kabupaten/kota dapat masuk level 2 maupun 1 pada suatu waktu nanti.

ADVERTISEMENT

"Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin bergerak bersama-sama," kata Luhut yang juga koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali.

(acd/hns)

Hide Ads