Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta tahap II sudah ditransfer dan masuk ke rekening pekerja. BSU tahap II ini menyasar 1,25 juta pekerja yang telah memenuhi persyaratan.
Bagi pekerja yang ini mengecek apakah termasuk penerima BSU ini atau tidak, ada sejumlah cara. Berikut rinciannya seperti dikutip dari Intagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU
-Dapat mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Setelah login aplikasi pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah'
3. Chat Whatsapp
-Lakukan interaksi pada nomor Whatsapp 081380070175 atau melalui link http:wa.me/6281380070175 untuk mendapat respons
-Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih 'Informasi Calon Penerima BSU 2021', selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.
4. Layanan Masyarakat 175
-Menghubungi call center nomor telepon 175
-Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id
-Direct messages (DM) media sosial resmi, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo.
Peserta diminta tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komentar Facebook dan reply Twitter.
(acd/dna)