Ini Dia 4 Tempat yang Perlu Akses PeduliLindungi, Buruan Download!

Ini Dia 4 Tempat yang Perlu Akses PeduliLindungi, Buruan Download!

Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 11:41 WIB
Aplikasi PeduliLindungi di mal
Foto: Putu Intan/detikcom

3. Terminal, Stasiun, Pelabuhan, dan Bandara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi. Penggunaan aplikasi tersebut sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas pada masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," tutur Budi.

4. Perkantoran
Pemerintah sedang menyiapkan penerapan protokol kesehatan untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100%. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan salah satu bocoran penerapannya.

ADVERTISEMENT

Saat WFO 100% diperbolehkan, semua kantor wajib memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk memonitor aktivitas seluruh pekerja di perusahaan.


(zlf/zlf)

Hide Ads