Nasib Cukai Rokok 2022 Diumumkan Oktober, Naik Lagi?

Nasib Cukai Rokok 2022 Diumumkan Oktober, Naik Lagi?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 13:30 WIB
Harga rokok akan berubah seiring kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, yang rata-rata 12,5% mulai hari ini, Senin (1/2/2021).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kepastian mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok 2022 akan diumumkan setelah Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketok oleh DPR RI. Pengumuman diperkirakan akan dilakukan Oktober 2021.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengumuman sebelum akhir tahun itu dilakukan agar pelaku usaha bisa bersiap merencanakan penerapan regulasi yang baru.

"Kita harap Oktober (2021) sudah mulai (diumumkan) karena kalau Oktober itu perusahaan lebih mudah melakukan forecasting untuk 2022 dan kita penyiapan pita cukai akan lebih tertata rapi," katanya dalam media briefing virtual, Kamis (26/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirwala menyebut kepastian kenaikan cukai rokok baru akan terlihat setelah UU APBN 2022 disetujui dan diketok DPR RI. Dari situ pihaknya bisa memiliki instrumen untuk menaikkan atau menurunkan cukai produk agar terkendali dari sisi konsumsi.

"Tentunya nanti begitu APBN diketok, disetujui UU APBN 2022 oleh pemerintah dan DPR di situ lah kita baru liat seberapa besar. Idealnya keluar kebijakan itu dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah UU APBN diketok karena kita tahu di situlah berapa yang jadi target cukai sebenarnya, berapa bea masuk, berapa bea keluar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Nirwala menyebut banyak pihak yang telah berkirim surat baik itu meminta cukai rokok dinaikkan hingga dari industri yang meminta tidak naik. Meski begitu, pihaknya menegaskan dalam penerapan kebijakan tarif cukai rokok pada prinsipnya mempertimbangkan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan variabel pengendalian.

Pemerintah sendiri telah mematok penerimaan cukai meningkat dalam RAPBN 2022, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 203,9 triliun atau tumbuh 11,9% dibandingkan outlook tahun ini.

"Ini secara maraton akan dibahas di Banggar DPR, akan ada pembahasan lebih lanjut bahkan kemungkinan bisa dinaikkan target penerimaannya atau diturunkan," imbuhnya.

(aid/zlf)

Hide Ads