Ada 2 fakta terungkap dalam pemanggilan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kemarin.
Fakta pertama Tommy Soeharto tidak hadir dalam pemanggilan kemari. Namun putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu mengirim utusannya.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengatakan Tommy Soeharto hanya mengirim utusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ronny Hendrarto Ronowicaksono telah memenuhi panggilan. Ronny sendiri merupakan pihak yang dipanggil bersama dengan Tommy Soeharto. Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional.
"Ada kuasanya (Tommy Soeharto), dan Pak Ronny-nya hadir," ucapnya singkat saat keluar dari kantornya Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis(26/8/2021).
Sementara Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar yang masuk dalam Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI turut membenarkan pernyataan itu. Dia menegaskan bahwa proses penagihan piutang negara sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 atau Rp 2,61 triliun masih berlangsung.
"Kan tadi sudah dilakukan pemanggilan dan datang wakilnya, dan kita proses sedang berlangsung. Ini kan proses dan sedang berdialog, nanti tentu kita akan komunikasi lagi," ucapnya.
Cahyo tidak menjawab secara jelas apakah pihak Tommy Soeharto bersedia membayar piutang negara tersebut. Namun dia berharap hal itu terjadi.
Fakta kedua ternyata pemanggilan Tommy Soeharto kemarin bukan yang pertama. Dia telah dipanggil dua kali oleh satgas.
Rionald mengungkapkan, bahwa pemanggilan yang dilakukan kemarin merupakan pemanggilan terakhir.
"Enggak, ini pemanggilan terakhir," ucapnya singkat.
Rionald menjelaskan, dalam prosedur pemanggilan yang dilakukan sebanyak 3 kali. Pemanggilan pertama dan kedua dilakukan secara langsung.
Jika panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi maka pemanggilan dilakukan dengan mengumumkannya melalui media masa. Nah pemanggilan Tommy untuk hari ini dilakukan melalui pengumuman di media cetak.
"Jadi gini kita bicara prosedur aja, pemanggilan pertama dilakukan, pemanggilan kedua dilakukan, kalau tidak hadir maka diumumkan lewat koran. Itu saja, nggak ada yang terputus, itu adalah prosedur kita," terangnya.
Simak video 'Bukan Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Juga Panggil 48 Obligor':