Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi soal investasi, Mufti Anam, meminta jajaran pemerintah untuk tegas dalam persoalan moratorium izin pembangunan pabrik semen baru. Pasalnya, kapasitas produksi semen nasional sudah jauh melampaui permintaan yang ada.
Mufti mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia tidak boleh kemudian membuat mati industri sejenis yang sudah eksis. Terkait industri semen, lanjut dia, beberapa tahun terakhir memang ada investasi luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Padahal, suplai dari dalam negeri sudah melimpah. Hal itu kemudian memicu praktik persaingan tidak sehat seperti banting harga ugal-ugalan dari pemain luar negeri, yang membuat industri semen dalam negeri kesulitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kembali kita ingatkan soal moratorium pabrik semen baru yang juga sudah sering kita bahas. Di media belum lama ini sempat muncul lagi bahwa Kementerian Perindustrian bilang, moratorium tak berlaku untuk wilayah Indonesia Timur. Mohon ini menjadi perhatian Kementerian Investasi sebagai leading sector sektor investasi," ujar Mufti di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (30/8/2021).
Mufti memaparkan, kapasitas produksi semen nasional saat ini berkisar 115-120 juta ton dari seluruh pabrik. Per tahun permintaann semen sekitar 62,5 juta ton. "Kita over supply setidaknya sekitar 52 juta ton. Utilisasi pabrik hanya 55%, kalau ditambah ekspor, utilisasi pabrik jadi 64 persen," ujarnya.
Menurut Mufti, juga terjadi mismatch antara laju kenaikan permintaan semen dan kenaikan kapasitas produksi semen karena banyaknya pabrik-pabrik semen baru.
"Jika izin pabrik semen baru masih terbuka, kapasitas produksi semen di Indonesia akan terus bertambah. Masalahnya, permintaan semen belum tumbuh signifikan. Dalam delapan tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan permintaan semen hanya 1,2%. Tahun lalu malah terkontraksi, pertumbuhan penjualan semen 2020 adalah yang terendah dalam 10 tahun terakhir," ujarnya.
Pemulihan ekonomi dalam beberapa tahun mendatang, lanjut dia, diprediksi juga tidak akan mampu mengerek permintaan semen secara signifikan, sehingga utilisasi produksi pabrik semen kita masih akan sangat terbatas. "Dengan fakta tersebut, maka penting untuk menghentikan sementara (moratorium) izin pabrik semen baru. Di seluruh wilayah, tanpa terkecuali," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mufti juga meminta Kementerian Investasi untuk mengawal agar investasi yang masuk tidak kemudian membuat resah masyarakat. Sebagai contoh, sebulan lalu, viral pabrik semen di Kutim yaitu milik PT Kobexindo Cement yang ramai diduga ada pelanggaran di mana sejumlah TKA-nya telah habis visanya. Juga ada laporan di sana bahwa jumlah TKA yang ada melebihi apa yang dilaporkan kepada pemerintah.
"Mohon ini Kementerian Investasi membangun sistem koordinasi yang bagus, agar jangan investasi yang niatnya untuk menggerakkan ekonomi malah kemudia membuat sentiment negative karena persoalan-persoalan semacam itu," jelasnya.
(toy/dna)