Wajib Akses PeduliLindungi Akan Diperluas: Mal, Pasar, hingga Kantor

Wajib Akses PeduliLindungi Akan Diperluas: Mal, Pasar, hingga Kantor

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 30 Agu 2021 21:00 WIB
Berdasarkan aplikasi peduli lindungi pukul 14.17 sebanyak 8.351 orang berada di Grand Indonesia dari total kapasitas 140.238 selama PPKM Level 3.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 selama masa PPKM. Caranya dengan teknologi aplikasi PeduliLindungi.

Melalui aplikasi PeduliLindungi akan lebih mudah melacak penyebaran COVID-19

"Pak Menko sudah cerita strategi prokes kita digunakan teknologi berbasis informasi Peduli lindungi. Dia akan dilihat sudah vaksin atau PCR. Fungsinya tracing dan di lokasi berbeda dia tembak barcode kalau tertular bisa cepat ini untuk kontrol protokol kesehatan," terang Menkes dalam paparan virtual tentang PPKM, Senin (30/8/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dengan peduli lindungi ini bisa di-tracking. Yang sudah vaksin ini boleh di sini, yang sudah vaksin kalau nonton bola boleh teriak teriak di tribunnya. Kalau yang belum itu pakai masker," sambung mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan menyeluruh pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat, diawali uji coba. Lokasinya mulai dari pusat perdagangan seperti mal, pasar tradisional, kantor, hingga tempat rekreasi dan sarana transportasi

ADVERTISEMENT

"Kita mau coba di perdagangan, mal, pasar tradisional, toko. Transportasi darat, laut, udara. Pariwisata, kantor atau pabrik. SD, SMP, SMA, dan aktivitas keagamaan," terang Menkes.

Dia menambahkan, lokasi kegiatan keagamaan perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi karena belajar dari setiap hari raya besar itu akan ada trigger kerumunan.

"Di Januari karena Nataru dan Juni karena Idul Fitri. Di India juga karena upacara keagamaan. Di Bali naik lagi karena Juli Agustus itu ada upacara keagamaan. Penting sekali prokes diimplementasikan di keagamaan," tutur Menkes.

Simak Video: Luhut: Penggunaan PeduliLindungi Akan Diperluas di Seluruh Aspek Publik

[Gambas:Video 20detik]



(kil/hns)

Hide Ads