Kondisi Pusat Kuliner Karawaci di Aset yang Disita Satgas BLBI

Kondisi Pusat Kuliner Karawaci di Aset yang Disita Satgas BLBI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 07:36 WIB
Satgas Penganangan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengamankan aset para obligor dan debitur yang memiliki urusan utang-piutang negara. Salah satunyaberupa tanah di kawasan Lippo Karawaci.
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta -

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengamankan sejumlah aset obligor dan debitur yang memiliki utang piutang dengan negara. Salah satunya, pada aset lahan di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang.

Dari aset yang diamankan tersebut, rupanya masih berdiri pusat kuliner dengan nama Pusat Makanan Taman Sari. Pusat kuliner ini merupakan lokasi acara seremoni penguasaan aset BLBI yang digelar Jumat lalu (27/8).

Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (30/8/2021), di halaman depan pusat kuliner tersebut dipasang plang dengan tulisan 'Aset Ini dalam Penguasaan dan Pengawasan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas BLBI (Kepres Nomor 6 Tahun 2021)'. Kemudian, ada juga tulisan dicetak merah dengan tulisan 'Dilarang Memperjualbelikan, Memanfaatkan, Menguasai, dan Tindakan Lain Tanpa Izin Satgas BLBI'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah tempat makanan atau restoran di pusat kuliner tersebut. Ada juga taman yang cukup luas di dalamnya.

Di dalam kawasan tersebut, suasana tampak sepi. Namun, terlihat ada beberapa tempat makan yang masih buka dan sejumlah pengunjung di sana.

ADVERTISEMENT

Di belakang pusat makanan tersebut, ada juga lahan kosong yang dipagari besi. Di dalam lahan tersebut banyak pohon dan tanpa bangunan di dalamnya. Sama dengan pusat makanan tersebut, di dalam pagar tampak plang dari Satgas BLBI. Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut akan dengan mudah menemukan plang Satgas BLBI ini.

Charlie, salah satu penyewa di Taman Sari berharap, tempatnya berdagangnya tidak ditutup. Sebab, kondisi serba sulit karena terdampak pandemi COVID-19.

Pria yang mulai menyewa dari tahun 2020 lalu ini mengatakan, pihaknya tak tahu jika lokasi tempatnya mencari uang tengah menjadi sengketa. Ia juga tak mendapat pemberitahuan atas masalah tersebut.

"Nggak ada (pemberitahuan), makanya kita berharap meski ada urusan utang piutang nggak berimbas. Ini kan diambil pemerintah harusnya pemerintah memikirkan kita," katanya kepada detikcom. Senin (30/8/2021).

"Jangan sampai disetop karena banyak orang berharap di sini, mencari nafkah di sini," tambahnya.

lanjut ke halaman berikutnya

Apalagi, kata dia, lokasi kantin tempat berjualannya strategis. Kemudian, ada keringan di saat pandemi seperti sekarang. Dia mengatakan, biaya sewa di tempatnya turun dari sekitar Rp 4,5 juta menjadi Rp 1,2 juta per bulan.

"Saya di sini sewa masih manusiawi yang penting tetap bisa aktif jualan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Deni yang menyewa di bagian dalam pusat kuliner tersebut. Ia mengaku, tak tahu adanya masalah sengketa tersebut.

Deni mengaku was-was jika suatu saat tempat usahanya diambil alih oleh pemerintah. Sementara, dia belum ada rencana jika lokasi usahanya ditutup.

"Was-was juga kalau suatu saat diambil pemerintah istilahnya sudah nyetel di sini. Tempatnya strategis," katanya.

Deni bercerita, tiap bulannya biasa membayar uang sewa Rp 7 juta. Biasanya, ia membayar uang sewa itu setahun sekaligus, di mana uang sewa itu bisa dicicil selama dua kali.

Pria yang telah menyewa selama 6 tahun ini bercerita, sebelum pandemi, pendapatan yang ia terima bisa menutup biaya sewa tersebut. Selama PPKM, ia mengaku kesulitan menutup biaya itu karena sepinya pengunjung.

"Kalau rame nutup, kalau PPKM sepi, nggak nutup, berat," ujarnya.



Simak Video "Mahfud Bahas Utang BLBI Rp 110 T: Sisanya Harus Ditagih Pak Presiden"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads